Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Audit Internal pada seluruh unit kerja yang terkait Program Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, serta dalam rangka menindaklanjuti berbagai temuan ketidaksesuaian proses pendidikan dan pengajaran (Dikjar) seperti yang terdapat dalam dokumen ISO 9001:2015 serta temuan ketidaksesuaian Dikjar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat seperti yang terdapat dalam dokumen ISO 21001:2018, maka untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan perbaikan, agar pada saat pelaksanaan surveillance akhir tahun ini tidak lagi menjadi temuan.
kegiatan penutupan audit internal dilaksanakan hari kamis tanggal 27 Oktober 2022 pukul 11.00 wita-selesai bertempat di ruangan rapat senat FPIK lt 2 Gedung Susi pudjiastuti. Kegiatan dihadiri oleh Para pejabat FPIK serta para auditor dan auditi.