Dekan
Dekan sebagai organ pengelola FPIK terdiri atas:
Dekan dan Wakil Dekan
Mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, membina pendidik (dosen), membina mahasiswa dan tenaga kependidikan FPIK. Dalam melaksanakan tugasnya, Dekan bertanggungjawab kepada Rektor. Dalam melaksanakan tugasnya Dekan dibantu oleh 3 Wakil Dekan, yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik; Wakil Dekan Bidang Umum, Perencanaan dan Keuangan; dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Mekanisme prosedur pelaporan dan pertanggungjawabannya, Wakil Dekan memberikan laporan pertanggung jawaban atas tugasnya kepada Dekan, dan Dekan memberikan laporan pertanggungjawaban kegiatan FPIK kepada Rektor. Pelaksanaan pelaporan tersebut dilaksanakan setiap semester, atau setiap bulan Desember.
Dekan :
Prof.Ir.H.La Sara.,M.S.,Ph.D
Wakil Dekan Bid.Akademik :
Dr. Muhaimin Hamza.,S.Pi.,M.Si
Wakil Dekan Bid.Umum, Perencanaan dan Keuangan :
Oce Astuti, S.Pi., M.Si
Wakil Dekan Bid.Kemahasiswaan dan Alumni :
Dedy Oetama, S.Pi., M.Si